
Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan salah
satu pilar demokrasi sebagai wahana perwujudan kedaulatan rakyat guna
menghasilkan pemerintahan yang demokratis. Pemerintahan yang dihasilkan
dari Pemilu diharapkan menjadi pemerintahan yang mendapat legitimasi
yang kuat dan amanah. Sehingga, diperlukan upaya dan seluruh komponen
bangsa untuk menjaga kualitas Pemilu. Pemilu sebagaimana diatur dalam
Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD,
dan DPRD harus dilaksanakan secara efektif dan efisien berdasarkan asas
langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Menteri Dalam Negeri
(Mendagri) Gamawan Fauzi mengatakan, semangat Pemilu itu dapat terwujud
apabila seluruh komponen bangsa saling bangsa saling bahu-membahu
mendukung pelaksanaan Pemilu sesuai aturan perundang-undangan dan
penghormatan hak-hak politik setiap warga Negara. “Upaya memperbaiki
kualitas pelaksanaan Pemilu merupakan bagian dari proses penguatan
demokrasi serta upaya mewujudkan tata pemerintahan yang efektif dan
efisien,”kata Mendagri. Suksesnya Pemilu, kata Mendagri, bukan hanya
bersandar pada integritas penyelenggaraan Pemilu dan peserta Pemilu
semata. Namun, harus didukung pula oleh seluruh pemengku kepentingan
Pemilu demi terciptanya sinergitas yang kuat dan saling
berkesinambungan. Terlebih, Pasal 126 UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang
Penyelenggaraan Pemilu diatur bahwa pemerintah dan pemerintah daerah
wajib memberikan bantuan dan fasilitasi penyelenggaraan Pemilu. Oleh
karena itu, persamaan persepsi antar pemangku kepentingan Pemilu dalam
upaya mewujudkan Pemilu yang demokratis, mutlak diperlukan. Salah satu
tantangan yang dihadapi dalam penyelenggaraan Pemilu di Tanah air dewasa
ini adalah menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat dalam
Pemilu. Kondisi itu setidaknya dapat terlihat dari beberapa hasil
pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) sebelumnya, yaitu Pemilu 1999
dengan tingkat partisipasi politik masyarakat mencapai 92,74 persen,
Pemilu 2004 dengan 84,07 persen, dan Pemilu 2009 dengan tingkat
partisipasi masyarakat sebesar 71 persen.
Fenomena
menurunnya tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu itu
setidaknya juga dapat tergambarnya dari pelaksanaaan Pemilihan Kepala
Daerah (Pilkada) pada tahun 2013. Setidaknya, angka partisipasi politik
masyarakat dalam Pilkada berkisar antara 50-70 persen. Sinergitas dari
seluruh pemangku kepentingan Pemilu sangatlah diharapkan. Terutama,
dalam rangka memberikan sosialisasi yang tepat kepada masyarakat tentang
arti pentingnya Pemilu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. “Kita
tentu berharap partisipasi politik masyarakat akan tetap tinggi pada
Pemilu 2014, baik secara kuantitas maupun kualitas,” kata Mendagri.
Tantangan lain yang perlu dipecahkan berbagai pihak, kata Mendagri,
terkait kesadaran politik masyarakat menuju terbentuknya pemilih yang
cerdas. Melalui pemilih yang cerdas diharapkan akan terpilih pula
wakil-wakil rakyat yang berintegritas dan berkualitas tinggi. Hari
pemungutan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD, telah ditetapkan
pada 9 April 2014. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya juga telah
menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPR, DPRD Provinsi, dan
DPRD Kabupaten/Kota. “Dengan telah ditetapkannya DCT, maka masyarakat
dapat segera mengenali calon wakil-wakilnya untuk ditimang dan
diputuskan siapa calon terbaik yang akan dicoblos pada 9 April
nanti,”tutur Mendagri. Direktur Jenderal (Dirjen) Kesatuan Bangsa dan
Politih (Kesbangpol) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) A. Tanribali
Lamo mengatakan, menjaga iklim daerah yang tetap kondusif menjelang
Pemilu 2014, mutlak diperlukan. Mengingat, iklim daerah yang kondusif
akan dapat menjamin masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara
demokratis. Pada tahun 2013, Kemendagri mencatat ada sebanyak 106
Pilkada yang terdiri dari 14 Provinsi, 69 Kabupaten, dan 23 kota.
Berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraan Pilkada, tidak sedikit yang
berdampak pada terjadinya konflik sebagai wujud ketidakpuasan terhadap
hasil Pilkada maupun pelaksanaan tahapan Pilkada yang tidak konsisten
serta akurasi Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di sisi lain, lanjut Tanribali
Lamo, kondisi sosial politik nasional saat ini dihadapkan pada
persoalan peningkatan eskalasi konflik sosial dan politik. Kondisi ini
secara langsung berdampak pada terganggunya kelangsungan pembangunan
nasional serta menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
di sejumlah daerah.
Pusat Komunikasi
dan Informasi (Puskomin) Kemendagri mencatat pada 2010 terjadi 93
peristiwa konflik. Pada tahun 2011 terjadi peristiwa konflik, tahun 2012
terjadi 128 peristiwa konflik, dan tahun 2013 hingga awal September
tercatat peristiwa konflik. Persoalan ancaman aksi terorisme, kata
Tanribali Lamo, juga menjadi persoalan yang perlu dicermati bersama.
Pada tahun 2012 tercatat sebanyak 65 kali ancaman terror, 30 kali
diantaranya adalah ledakan bom, serta telah terjadi penangkapan terhadap
55 orang. “Diperlukan sinergitas dari seluruh pemangku kepentingan
Pemilu, khususnya dalam menciptakan iklim daerah yang kondusif sehingga
masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya secara demokratis,” kata
Tanribali Lamo. Terpisah, Kasubdit Fasilitasi Pemilu Ditjen Kesbangpol
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Cecep Agus Supriyatna mengatakan,
menurutnya tingkat partisipasi politik masyarakat dalam Pemilu memang
perlu mendapatkan perhatian serius seluruh kalangan. Apakah menurunnya
tingkat partisipasi itu disebabkan oleh menurunnya tingkat kepercayaan
masyarakat terhadap partai politik (parpol), atau mungkin disebabkan
karena tidak adanya calon pemimpin yang sesuai dengan keinginan rakyat,
atau memang karena masyarakat sudah beranggapan bahwa Pemilu saat ini
bukanlah hal yang penting. Di sisi lain, perlu diantisipasi pula potensi
konflik yang ada di tengah-tengah masyarakat sepanjang penyelenggaraan
Pemilu. Mengingat, seringkali terjadinya konflik di sejumlah daerah
sepanjang pelaksanaan Pilkada, baik di tingkat provinsi maupun
kabupaten/kota. Jika berbagai kondisi itu tidak disikapi secara baik,
maka berpotensi mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. “Pemilu memakan
dana yang cukup besar. Semestinya, hasil dari pemilu juga menjadi lebih
baik,” harapnya. Sementara, Ketua KPU Husni Manik mengatakan, ada empat
indicator yang menentukan kesuksesan Pemilu 2014, yakni sukses dalam
penyelenggaraan teknis kepemiluan, penyelenggaraan pemilu yang jujur dan
adil, partisipasi masyarakat yang meningkat, dan kualitas pemilu yang
lebih baik. Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan kerjasama dengan semua
komponen bangsa, baik para penyelenggara pemilu, peserta pemilu,
pemerintah, maupun masyarakat. “Dengan waktu yang tersisa menuju 2014,
diharapkan Pemilu 2014 lebih baik dibandingkan Pemilu 2009,” ujarnya .
Tidak ada komentar
Posting Komentar