STRATEGI yang ditempuh adalah membangun kemampuan pertahanan dan keamanan rakyat
semesta, dan meniadakan kerawanannya dengan membangun ABRI dengan
kekuatan siap yang kecil dan cadangan yang cukup, serta Polri yang mampu
membina keamanan dan ketertiban masyarakat.
PENGERTIAN PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL
Pertahanan negara disebut juga pertahanan nasional adalah segala usaha untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah sebuah negara dan keselamatan segenap bangsa dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Hakikat pertahanan negara adalah segala upaya pertahanan bersifat semesta yang penyelenggaraannya didasarkan pada kesadaran atas hak dan kewajiban warga negara serta keyakinan pada kekuatan sendiri. Dalam bahasa militer, pertahanan adalah cara-cara untuk menjamin perlindungan dari satu unit yang sensitif dan jika sumber daya ini jelas, misalnya tentang cara-cara membela diri sesuai dengan spesialisasi mereka, pertahanan udara (sebelumnya pertahanan terhadap pesawat: DCA), pertahanan rudal, dll.
Kolom keamanan nasional dalam International Encyclopaedia of the Social Science mendefinisikan keamanan sebagai kemampuan suatu bangsa untuk melindungi nilai-nilai internalnya dari ancaman luar".
TUJUAN POLITIK PERTAHANAN DAN KEAMANAN NASIONAL
1. Kedalam, menciptakan suasana dan keadaan aman, tenteram, tertib dan dinamis, yang merupakan landasan dan iklim bagi tiap usaha dalam pelaksanaan pembangunan disegala bidang.
2. keluar, ikut serta menjamin adanya perdamaian dunia, dan mewudjudkan kestabilan di Wilajah Asia Tenggara.
3. Siap menghadapi segala kemungkinan ancaman dalam segala bentuk dan manifestasinja baik dari luar maupun dari dalam, yang dapat menghambat, mengganggu serta dapat membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan negara.
SISTEM PERTAHANAN RAKYAT SEMESTA
Sistem Pertahanan Rakyat Semesta adalah suatu system pertahanan keamanan
dengan komponen yang terdiri dari seluruh potensi, kemampuan, dan
kekuatan nasional yang bekerja secara total, integral serta berlanjut
untuk mewujudkan kemempuan dalam upaya pertahanan keamanan Negara.
Fungsi-fungsi Pertahanan dan Keamanan Nasional
a) Membentuk suatu kekuatan Hankamnas yang berintikan potensi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, disamping potensi-potensi yang lain.
b) Memelihara dan mempertinggi Ketahanan Nasional disegala bidang, baik dalam bidang mental-ideologi, politik, sosial, budaya maupun militer.
c) Memelihara serta mempertinggi kewaspadaan serta kesiapsiagaan nasional.
d) Mengembangkan integrasi Angkatan Bersendjata Republik Indonesia dengan Rakyat, integrasi intern Angkatan Bersenjata Republik Indonesia, serta integrasi intern angkatan-angkatan.
Tidak ada komentar
Posting Komentar